Wanita Shalat Jumat

BincangSyariah.Com– Saat tidur, setiap orang bisa mengalami berbagai macam mimpi. Mimpi yang dialami tiap orang memiliki arti yang berbeda-beda. Tergantung alur cerita yang muncul dalam mimpi. Salah satu mimpi yang sering dialami orang adalah mimpi tidak sholat jum’at. Lantas, bagaimanakah tafsir mimpi tidak shalat Jumat menurut ulama?

Dalam literatur kitab klasik, dijumpai beberapa keterangan mengenai tafsir mimpi tidak sholat jum’at menurut ulama. Pada dasarnya, mimpi pada hari jum’at merupakan pertanda baik karena apabila seseorang bermimpi berada di hari Jumat, maka Allah akan mempertemukan urusan-urusan yang sudah tercerai-berai, memindahkan perkara yang sulit menjadi mudah serta memberi keberkahan.

Sebagaimana dalam kitab Tafsirul Ahlam An-Nabulisi berikut,

من رأى في المنام أنه في يوم جمعة  ﻓﺈﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻳﺠﻤﻊ ﺃﻣﻮﺭﻩ ﺍﻟﻤﺘﻔﺮﻗﺔ، ﻭﻳﻨﻘﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﻌﺴﺮ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻴﺴﺮ، ﻭﺗﺄﺗﻴﻪ ﺍﻟﺒﺮﻛﺔ

Artinya : “Barang siapa bermimpi bahwa ia berada di hari jum’at, maka Allah akan mempertemukan urusan-urusan yang sudah tercerai-berai, memindahkan perkara yang sulit menjadi mudah serta memberi keberkahan.”

Namun demikian, apabila seseorang bermimpi tidak melaksanakan sholat jum’at, maka hal itu dapat menjadi pertanda datangnya keburukan. Hal ini karena mimpi tidak sholat jum’at menandakan seseorang akan dipecat dari kekuasaannya jika dia seorang penguasa di tempat itu.

Sebagaimana dalam kitab Tafsirul Ahlam berikut,

فإن رأى أنّ الناس يصلون الجمعة في الجامع وهو في بيته أو حانوته أو قرية يسمع التكبير والركوع والسجود والتشهد والتسليم، ويظن أنّ الناس قد رجعوا من الصلاة، فإن والي تلك الكورة يعزل.

Artinya : “Barang siapa bermimpi melihat orang-orang melaksanakan sholat jum’at di masjid sedangkan dia berada di rumahnya, tokonya atau di desanya, dia juga bisa mendengar takbir, ruku’, sujud, tasyahud dan salam, lalu dia menyangka bahwa orang-orang telah kembali dari sholat jum’at, maka hal itu pertanda dia akan dipecat dari kekuasaannya jika dia seorang penguasa di tempat itu.”

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa, mimpi tidak melaksanakan shalat Jumat dapat menjadi pertanda datangnya keburukan. Hal ini karena mimpi tidak shalat Jumat menandakan seseorang akan dipecat dari kekuasaannya jika dia seorang penguasa di tempat itu.

Demikian penjelasan mengenai tafsir mimpi tidak shalat Jumat menurut ulama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. [Baca juga:Tafsir Mimpi Berenang Menurut Ulama ]

·         Syarat Wajib Shalat :

1.     Beragama Islam

4.    Suci dari hadats besar dan kecil

5.    Menerima informasi tentang Kewajiban Shalat

6.    Memiliki pengelihatan dan pendengaran yang normal, tidak diwajibkan shalat bagi tunanetra dan tunarungu sejak lahir sebab ia tak dapat menerima pelajaran shalat baik dengan isyarat atau kalimat.

©2024 iStockphoto LP. Desain iStock adalah merek dagang iStockphoto LP.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Shalat adalah ibadah yang terdiri dari perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul Ihram dan diakhiri dengan salam.

Adapun shalat yang diwajibkan sebanyak lima waktu sehari-semalam, Shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Shalat Isya’.

Shalat Fardhu adalah Solat yang wajib dilaksanakan seseorang yang sudah memenuhi syarat wajib Shalat.

Syarat wajib adalah ketentuan-ketentuan yang berakibat pada diwajibkannya seseorang melaksanakan shalat.

Tidak terpenuhinya salah satu persyaratan akan menggugurkan hukum wajibnya shalat.

Bagi yang belum memenuhi persyaratan, ada dua hukum bila tetap melaksanakan shalat, yaitu tetap sah shalatnya dan tidak sah shalatnya.

Baca juga: Keutamaan Shalat Ashar dan Manfaat Luar Biasa Salat Ashar Bagi Kesehatan

Contohnya Anak kecil belum terkena kewajiban melaksanakan shalat, karena syarat yang mewajibkannya tidak terpenuhi.

Namun, shalat yang dilakukannya tetap sah, selama suci dari najis dan hadast.

Kemudian perempuan yang sedang haid tidak terkena kewajiban dan haram melaksanaan shalat.

Jika tetap melaksanakannya, maka shalatnya tidak sah.

Berikut adalah Syarat Wajib Shalat:

1. Beragama Islam baik laki-laki maupun perempuan.

2. Telah memasuki akil baligh, namun bagi anak-anak yang melaksanakan tetap sah shalatnya, selama sudah mumayyiz (mampu membedakan).

3. Tidak hilang akalnya karena gila, pingsan, terkena obat bius, atau mengkonsumsi sesuatu yang memabukkan.

Selain syarat wajib, ada juga dikenal dengan syarat sah Shalat.

Syarat Sah Shalat adalah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan shalat.

Jika syarat sah Shalat tidak terpenuhi, maka akibatnya shalatnya tidak sah.

Baca juga: Keutamaan Shalat Subuh, Lengkap Tata Cara dan Bacaan Doa Qunut

Berikut syarat sah Shalat:

1. Beragama Islam baik lak-laki maupun perempuan

2. Mumayyiz (dapat membedakan antara sesuatu yang bersih dan kotor, baik dan buruk, menguntungkan dan merugikan, dan seterusnya).

3. Tidak hilang akalnya.

4. Masuk waktu shalat

5. Suci dari hadats kecil dan besar.

6. Suci dari najis baik mukhaffafah, mutawassithah dan mughaladlah.

8. Menghadap arah kiblat.

10. Tertib sewaktu menunaikan shalat.

11. Muwalah (tidak terputus-putus dalam melaksanakan setiap rukun shalat).

12. Tidak berbicara kecuali yang berkaitan dengan bacaan-bacaan dalam shalat.

13. Tidak banyak melakukan gerakan yang tidak berkaitan dengan shalat.

14. Tidak mengunyah, makan dan minum

Jika kita bandingkan, terdapat ketentuan yang menjadi syarat wajib dan sekaligus syarat sahnya shalat, seperti beragama Islam dan tidak hilang akalnya.

Terdapat pula ketentuan yang hanya menjadi syarat wajibnya shalat atau sebaliknya.

Contohnya, menutup aurat, menghadap kiblat, dan lain-lain hanya menjadi syarat sah shalat saja.

Sedangkan telah memasuki masa baligh hanya merupakan syarat wajibnya shalat semata.

Sumber: Buku Fiqh MTS Kelas VII

Artikel ini telah tayang di Tribun Pontianak dengan judul Syarat Sah Shalat Ada 5 Apa Saja? Siapa Saja Orang yang Diwajibkan Salat?

Shalat sunnah Rawatib adalah ibadah shalat sunnah yang mengiringi shalat fardhu, baik qabliyah (dilakukan sebelum shalat fardhu) maupun ba’diyah (dilakukan setelah shalat fardhu). Di antara beberapa waktu pelaksanaan shalat sunnah Rawatib adalah empat rakaat sebelum Ashar, empat rakaat sebelum dan setelah Zuhur, dua rakaat sebelum dan setelah Maghrib, dua rakaat sebelum dan setelah Isya’, dan dua rakaat sebelum subuh.

Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!