Gambar Larangan Membuang Sampah Sembarangan

Sampah Medis Rumah Tangga

Beberapa sampah medis, seperti obat-obatan, bekas plester, tisu yang terkena darah, dan masker bekas merupakan contoh sampah B3 yang tanpa disadari sering dibuang sembarangan. Terutama banyak terjadi pada saat pandemi beberapa waktu lalu.

Masih banyak masyarakat yang kurang memahami bahwa kategori sampah di atas tidak seharusnya dibuang bercampur ke dalam sampah umum. Karena berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan juga kesehatan para operator atau petugas persampahan.

Dalam UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, telah diatur tata cara pengelolaan sampah medis, di mana penanganannya perlu menggunakan teknik “2P2S”, yaitu Proses, Pilah, Simpan, dan Salur. Teknik ini akan memisahkan sampah medis dari sampah umum sehingga mencegah potensi kontaminasi yang bisa terjadi.

Tidak hanya daftar di atas, masih ada sampah rumah tangga kategori B3 lainnya yang seringkali dibuang sembarangan. Contohnya seperti, bohlam lampu, kabel, sampah elektronik, botol spray bekas, dan tusuk sate.

Sisa Cairan Pembersih

Salah satu sampah atau limbah yang hampir selalu ditemukan dari rumah tangga adalah sisa cairan pembersih, seperti sabun, sampo, sabun cuci, dan deterjen. Sesuai dengan wujudnya, sampah B3 rumah tangga ini masuk ke dalam kategori limbah cair domestik yang ternyata dapat mengganggu kesehatan air jika tidak ditangani dengan benar.

Limbah cair sisa pembersih umumnya mengandung nitrogen dan harafoslor yang dapat merangsang pertumbuhan fitoplankton atau alga. Kandungan tersebut merupakan bagian dari zat eutrofikasi yang baik dalam meningkatkan produktivitas perairan. Sayangnya, jika kuantitasnya berlebihan dapat memicu timbulnya blooming alga dan dapat merugikan kehidupan organisme yang ada di suatu perairan.

Dikutip dari LIPI, eutrofikasi sendiri merupakan proses pengkayaan nutrisi dan bahan organik dalam air atau pencemaran air yang disebabkan munculnya nutrisi yang berlebihan ke dalam ekosistem perairan. Air dikatakan tercemar apabila ada pengaruh atau kontaminasi zat organik maupun anorganik. Sebabnya pun bisa oleh banyak hal, salah satunya adalah limbah sisa pembersih seperti deterjen, sabun, sampo yang bertumpuk dan mencemari.

Sampah B3 Rumah Tangga yang Masih Sering Dibuang Sembarangan

Produk industri yang mengandung bahan kimia beracun dan berbahaya serta berpotensi menjadi sampah B3 wajib diberi label informasi dan cara penanganannya. Sayangnya, masih banyak sekali masyarakat yang menangani sampah B3 rumah tangga mereka dengan cara yang tidak tepat.

Alasannya beragam, mulai dari tidak mengetahui cara yang benar, tidak mengetahui dampak yang dapat membahayakan, atau tidak ingin repot dan kesusahan. Ketahui daftar barangnya berikut ini.

Baterai menjadi benda pendukung yang penting ada ketika menggunakan barang elektronik di rumah. Umumnya punya durasi masa pakai yang tidak lama dan perlu diganti dalam kurun waktu tertentu. Namun, baterai menjadi salah satu sampah b3 rumah tangga yang seringkali dibuang asal-asalan ketika sudah habis dipakai.

Terdapat dua jenis baterai yang banyak digunakan, yaitu baterai primer sekali pakai dan baterai sekunder yang bisa diisi ulang. Baterai primer mengandung Zinc-carbon, campuran MnO2, (Mangan Dioksida), serbuk karbon, dan NH4Cl (Ammonium Klorida). Sedangkan dalam baterai sekunder terkandung kadmium, nikel, lithium ion, dan alkaline (potassium hidroksida).

Kandungan logam berat di atas dapat sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan. Hal yang bisa terjadi adalah tanaman menjadi rusak juga, mencemari rantai makanan, dan menimbulkan penyakit di dalam tubuh.

Rutin mengganti oli dapat membantu menjaga kondisi mesin kendaraan tetap dalam kondisi yang baik. Bisa dilakukan dengan bantuan mekanik di bengkel maupun secara mandiri. Namun, tidak banyak orang yang sadar bahwa oli bekas merupakan sampah b3 rumah tangga yang perlu cara tepat dalam membuangnya.

Dilihat dari kandungannya, oli kendaraan terdiri dari campuran bahan kimia aditif, hidrokarbon, asam korosif, logam berat yang bersifat karsinogenik, serta sisa-sisa hasil bakaran kendaraan yang sifatnya deposit. Kandungan tersebut dapat berbahaya bagi tubuh juga meninggalkan efek negatif apabila dibuang sembarangan, salah satunya jika dibuang ke sungai.

Salah satu sungai yang terlanjur tercemar oleh sampah oli bekas pakai adalah Sungai Awang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sungai ini nampak sangat kotor, berbau menyengat, dan berwarna hitam pekat. Belum diketahui dari mana cemaran oli bekas ini berasal. Oleh karena itu, aliran sungai ini tidak dapat lagi dijadikan sumber kehidupan bagi warga sekitar.

Mulai dari cat dinding, cat kendaraan, cat kayu, dan cat jenis lainnya merupakan sampah B3 rumah tangga yang mengandung bahan kimia. Komponen yang umum terkandung dalam cairan cat, di antaranya xylene, ethyl acetate, glycol, benzene, phenol, dan metilen klorida. Bahan-bahan tersebut merupakan kandungan kimia yang berbahaya dan beracun.

Cairan cat punya sifat yang mudah terbakar. Limbah cat biasa dihasilkan dari sektor industri seperti elektronik dan otomotif, serta sektor non industri seperti komersial dan residensial. Oleh karena kandungan logam beratnya punya konsentrasi yang cukup tinggi, maka perlu ditangani dan dikelola secara tepat dan aman.

Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!

Sampah rumah tangga, tanpa disadari juga memuat sampah B3 di dalamnya. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), ada sekitar 67,8 juta ton sampah di tahun 2020, sebanyak 37,3% nya merupakan sampah yang berasal dari aktivitas rumah tangga.

Tidak seperti sampah organik dan anorganik, sampah B3 perlu ditangani secara khusus. Hal ini mengingat bahwa sifat dan karakteristik sampahnya yang berpotensi mengandung zat tertentu, yang apabila tidak ditangani dengan penanganan serius dapat menimbulkan bahaya bagi lingkungan bahkan manusia di sekitar.

Garis besar gambar tangan manusia sebagai tanda larangan. Hentikan kekerasan. Larangan perang. Elemen vektor — Vektor

Rambu lalu lintas larangan merupakan rambu yang menunjukkan sebuah larangan melakukan sesuatu di area jalan tertentu untuk para pengguna jalan.

Rambu lalu lintas larangan menggunakan warna dasar putih dan tulisan ataupun lambang warna merah dan hitam.

Berikut beberapa rambu lalu lintas larangan yang wajib kamu ketahui:

Demikian beberapa rambu lalu lintas larangan yang wajib kamu ketahui. Dikarenakan rambu ini merupakan larangan pada area tertentu, maka jangan melakukan segala sesuatu yang dilarang dalam perjalanan kamu. Tetap ciptakan keamanan dan kenyamanan dengan mematuhi rambu lalu lintas jalan.

Belajar Pengelolaan Sampah

Faktanya, ada beragam jenis sampah yang hadir di lingkungan rumah. Bukan hanya harus belajar mengelola sampah organik dan anorganik, kita juga setidaknya mesti tau jenis-jenis sampah lainnya, terutama yang perlu ditangani secara khusus, seperti kategori sampah B3 rumah tangga.

Waste4Change menyediakan sarana belajar atau edukasi mengenai dunia persampahan melalui layanan Akademi Bijak Sampah (AKABIS). Demi melihat lebih dekat dunia pengelolaan sampah, Waste4Change menawarkan program berbasis pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman di seluruh Indonesia melalui 3 program utama, yaitu: AKABIS Class, AKABIS Workshop, dan AKABIS Xperience.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan ada lebih banyak lagi orang yang meningkat kesadarannya mengenai pentingnya menjaga lingkungan, terutama mengenai pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. Ketahui lebih lanjut layanannya di sini.

Belajar Mengemudi Sebelum Mulai Berkendara

Apakah kamu masih belum bisa mengendarai mobil dengan lancar? Jika iya, kamu perlu mengetahui beberapa manfaat mengikuti kursus mengemudi supaya proses belajarmu jauh lebih cepat dan tepat. Kursusmengemudi.id dapat membantumu mencari tempat kursus mengemudi terdekat dan terbaik dari lokasimu.

Dengan ratusan partner yang siap untuk mengajarimu cara mengemudi mobil matic, Kursusmengemudi.id adalah tempat yang tepat untuk mencari kursus mengemudi terbaik dan terdekat. Hubungi kami sekarang untuk dapatkan penawaran terbaik!

"Rambu Larangan K3 Gambar K3 Dilarang Membawa Makanan Minuman"

Rambu Larangan K3 atau gambar K3 dengan piktogram berupa gambar makanan dan minuman dalam lingkaran merah dengan garis diagonal ini biasanya ditempel di pintu masuk area produksi. Digunakan untuk mengingatkan karyawan agar tidak membawa makanan atau minuman apapun ke area tersebut karena dapat mengganggu aktivitas kerja, mengotori area kerja, hingga mengontaminasi produk.

Cara Tepat Tangani Sampah B3 Rumah Tangga

Oleh sebab sampah B3 memiliki potensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia akibat kandungannya yang berbahaya dan beracun, maka penanganannya pun memerlukan teknik dan cara yang khusus.

Sampah baterai bekas dapat dibuang dengan cara mengumpulkannya ke dalam satu wadah khusus dan terpisah. Kemudian kirimkan ke pihak yang memiliki program pengelolaan limbah B3 atau sejenisnya, seperti Pemprov DKI Jakarta, E-Waste RJ, dan perusahaan pengelola sampah B3 lainnya.

Begitu juga dengan sisa oli bekas pakai, cat, bohlam lampu, perkabelan, botol spray, dan sampah medis rumah tangga. Pisahkan wadah pembuangannya dari tempat sampah umum, lalu serahkan kepada pengelola limbah B3 berizin yang terpercaya.

Sampah B3 Rumah Tangga

Sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun merupakan sampah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya. Secara langsung maupun tidak, sampah B3 berpotensi mengganggu kesehatan dan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dijalankan secara khusus.

Umumnya, produk rumah tangga yang dapat menjadi sampah B3 ketika selesai digunakan mengandung bahan beracun, korosif, mudah terbakar, reaktif, dan mudah menyala. Wujudnya dapat berupa cairan, gas padat atau lumpur.

Di dalam PP No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, sampah B3 dikategorikan menjadi dua jenis, yakni Sampah B3 Kategori 1 dan Sampah B3 Kategori 2.

1. Sampah B3 Kategori 1

Sampah B3 dalam kategori ini memiliki dampak atau efek yang cepat dan tiba-tiba, berpotensi langsung merusak tidak dalam waktu lama. Contohnya adalah cairan amonia (bahan pembuat pupuk buatan), benzene (senyawa dalam styrofoam, plastik, karet, cat, dan nilon), dan asam sulfat (bahan pengisi aki basah).

2. Sampah B3 Kategori 2

Sampah dengan kategori ini efeknya tidak akut dan dampak yang diberikan tidak terjadi secara langsung. Namun, bahaya dari penggunaannya adalah risiko paparan efek beracun yang terjadi dalam jangka panjang. Contohnya seperti barang elektronik bekas, aki/baterai bekas, bahan kedaluwarsa dan lain sebagainya.

Melihat dari efek dan dampak dari berbagai jenis sampah B3 di atas, aturan penanganan secara khusus sangat perlu untuk diikuti guna mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi pada kesehatan manusia dan lingkungan.